DETIK SUMBA – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (Pemkab SBD) resmi mengambil langkah berisiko tinggi di tengah trauma akibat runtuhnya peternakan rakyat oleh virus African Swine Fever (ASF) sejak tahun 2020.

Keputusan tersebut  diketok dalam rapat koordinasi ketat di Ruang Rapat Dinas Baperida, Senin (24/8/2026).

Di hadapan para pengusaha ternak dan peternak lokal yang dipenuhi rasa cemas, Bupati  Ngadu Bonnu Wulla bersama jajaran Dinas Peternakan menyosialisasikan Petunjuk Teknis (Juknis) serta Standard Operating Procedure (SOP) penerimaan pasokan babi.

Sadar bahwa kebijakan ini ibarat bermain api di tengah trauma wabah African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika yang belum usai, Bupati Ratu Wulla langsung memasang peringatan dan aturan yang ketat.

Salah satu aturan yang paling penting adalah larangan keras bagi angkutan ternak babi luar daerah untuk berhenti di jalan sebelum mencapai kandang penampungan resmi.

Orang nomor satu di SBD ini pun mengeluarkan ultimatum tanpa kompromi kepada para investor yang ingin mengeruk keuntungan di wilayahnya.

“Seluruh pengusaha wajib mentaati SOP yang berlaku. Jika ada yang terbukti melanggar, hari itu juga izin usahanya langsung saya cabut,” tegas Bupati Ratu Wulla

Sementara itu, Kepala Karantina Waikelo, Verderika Lobo, menyatakan tidak akan memberikan celah sedikit pun pada prosedur pemeriksaan fisik dan administrasi dokumen.

Merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT, pihak karantina mewajibkan setiap pasokan babi mengantongi dokumen lengkap. Mulai dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) daerah asal, hasil uji laboratorium terakreditasi untuk virus ASF, Evisas, dan Vcar, hingga sertifikat vaksinasi ASF dan surat rekomendasi pemasukan dari pemda tujuan.

“Kami dari karantina akan melaksanakan tindakan pemeriksaan fisik menyeluruh dan penerapan biosekuriti di pelabuhan pemasukan,” tegas Verderika Lobo.

Pengawasan ini bahkan melibatkan skema estafet yang ketat. Armada yang lolos pemeriksaan klinis di Pelabuhan Waingapu akan dikawal ketat oleh Karantina Waingapu hingga perbatasan Sumba Timur, sebelum akhirnya disambung oleh pengawalan Karantina Waikelo menuju lokasi

Di sisi lain, Asosiasi Peternak Babi SBD mengingatkan bahwa ketegasan di atas kertas harus dibuktikan dengan kejujuran eksekusi di lapangan. Ketua Asosiasi, Yohanes Ngongo, meminta Pemkab SBD berkomitmen penuh melakukan pengawasan melekat agar aturan tidak kendor di tengah jalan.

Ia juga berharap Pemkab SBD dan Bupati terus memberikan edukasi serta program pendampingan bagi seluruh peternak di wilayah SBD.

Kini, nasib ribuan peternak kecil di SBD berada di ujung tanduk. Publik menanti apakah janji pencabutan izin usaha dari Bupati Ratu Wulla cukup ampuh membendung potensi kelalaian pengusaha, atau justru kebijakan ini menjadi awal dari petaka ekonomi baru bagi peternakan rakyat.